
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melaporkan adanya pengalihan kepemilikan saham dalam jumlah signifikan dari PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).Informasi tersebut disampaikan Perseroan setelah menerima pemberitahuan resmi pada 6 Januari 2026.Pengalihan saham ini merupakan tindak lanjut dari berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang BUMN.Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/01/07/693008/jasa-marga-alihkan-50-8-juta-saham-ke-bp-bumn-ini-penjelasan-lengkapnya





