
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno, kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.Pemanggilan ini dilakukan setelah sebelumnya Nyumarno sempat mangkir dari pemeriksaan.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pada Senin, 12 Januari 2026, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nyumarno dalam kapasitasnya sebagai saksi.Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK,.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/01/12/693528/sempat-mangkir-politikus-pdip-nyumarno-kembali-dipanggil-kpk





