Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan susunan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI periode 2026-2031 melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres). SK tersebut diserahkan secara resmi oleh Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar kepada para pengurus baru pada Selasa, 10 Maret 2026, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Penetapan ini sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dengan komposisi 11 anggota: 8 orang dari unsur masyarakat dan 3 orang dari unsur pemerintah.
Susunan ini mencerminkan keseimbangan antara representasi publik, profesionalisme, dan peran negara dalam mengelola zakat secara nasional. Proses seleksi unsur masyarakat telah disahkan DPR RI melalui Sidang Paripurna pada Februari 2026.
Susunan Lengkap Pengurus BAZNAS RI Periode 2026-2031
Ketua
Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. (Dikdik Sodik Mudjahid)
Wakil Ketua
Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si.
Anggota (Unsur Masyarakat – 8 orang):
1. Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si.
2. Saidah Sakwan, M.A.
3. H. Ending Syarifuddin, M.E.
4. H. Idy Muzayvad, S.H.I., M.Si.
5. H. Mokhamad Mahdum, SE, MIDec, PhD, Ak, CA, CPA, CRP, GRCE, CWM, CHRP
6. Hj. Neyla Saida Anwar
Anggota (Unsur Pemerintah – 3 orang):
7. Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag.
8. Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si.
9. Mochamad Agus Rofiudin, S.Kom., M.M.
Pengurus baru ini resmi mulai menjalankan tugas untuk periode lima tahun ke depan.
Visi dan Misi Ketua BAZNAS Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc.
Meskipun visi-misi pribadi Ketua BAZNAS belum dirilis secara resmi dalam dokumen lengkap pasca-penyerahan SK, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid bersama seluruh pengurus menyatakan komitmen kuat dalam acara penyerahan SK. Visi utama kepemimpinannya adalah memperkuat tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan berbasis syariat, sehingga BAZNAS semakin menjadi lembaga filantropi Islam terdepan yang mampu meningkatkan kesejahteraan umat dan mendukung visi pembangunan nasional Presiden Prabowo Subianto.
Misi-misi pokok yang diemban Ketua BAZNAS periode 2026-2031 antara lain:
– Meningkatkan penghimpunan zakat secara signifikan hingga tiga kali lipat dari capaian saat ini sekitar Rp41 triliun per tahun. Target ini dicapai melalui inovasi pengumpulan, digitalisasi, dan perluasan muzaki nasional.
– Memastikan penyaluran zakat sesuai syariat secara ketat hanya kepada delapan golongan ashnaf (penerima zakat) yang ditentukan, sambil mendukung program sosial lainnya melalui instrumen sedekah, wakaf, dan dana keumatan lain.
– Membangun tata kelola yang amanah, akuntabel, dan berintegritas tinggi untuk menjaga kepercayaan publik serta menghindari penyalahgunaan dana umat.
– Memperluas kontribusi filantropi Islam dalam pemberdayaan ekonomi umat, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan nasional, termasuk program zakat produktif untuk UMKM dan pemberdayaan masyarakat.
Ketua BAZNAS menekankan bahwa pengurus baru harus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, tanpa mengecewakan kepercayaan Presiden Prabowo. “Yakinlah ke depan bangsa ini akan semakin makmur dan kita semua menikmati hasilnya,” ujar Menag Nasaruddin Umar mewakili arahan Presiden dalam acara tersebut.
Dengan kepemimpinan Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid yang memiliki latar belakang politik, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat (mantan Anggota DPR RI dua periode dari Partai Gerindra), diharapkan BAZNAS semakin profesional dan berdampak besar bagi umat Islam Indonesia.
Penetapan pengurus baru ini menjadi momentum penting untuk akselerasi pengelolaan zakat nasional. Masyarakat diharapkan semakin percaya dan aktif menunaikan zakat melalui BAZNAS untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan.





