Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengungkap penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan ini terjadi pada Selasa (3/3/2026) dini hari dan langsung menjadi sorotan publik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Fadia Arafiq diamankan bersama dua orang lainnya, yaitu ajudan dan orang kepercayaannya. “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Semarang, Jawa Tengah, salah satunya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/3/2026).
Ketiganya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga menyegel beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan terkait kasus ini.
Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing Menurut KPK, kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa tenaga outsourcing di sejumlah dinas di Pemkab Pekalongan. “Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” jelas Budi.
KPK belum merinci nilai kerugian negara atau pihak-pihak lain yang terlibat, tetapi proses penyidikan masih terus berjalan. Beberapa pejabat Pemkab Pekalongan juga telah diperiksa di Polres Pekalongan Kota sebagai bagian dari pengembangan kasus.
Harta Kekayaan Fadia Arafiq Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 yang dilaporkan Maret 2025, Fadia Arafiq tercatat memiliki kekayaan bersih mencapai Rp85,6 miliar. Sebagian besar berasal dari 26 properti senilai Rp74,2 miliar, termasuk tanah dan bangunan di berbagai lokasi.
Penangkapan ini menjadi OTT ketujuh KPK sepanjang 2026 dan menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Masyarakat diimbau tetap mengawasi perkembangan kasus ini, sementara Pemkab Pekalongan untuk sementara dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk.
Hingga berita ini diturunkan, Fadia Arafiq dan dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. KPK berjanji akan memberikan update perkembangan kasus secara transparan.





