MUI Sarankan Kasus Fuad Plered Diserahkan Penegak Hukum
Jakarta, nusantaranetwork.com/-Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi, demi persatuan dan kesatuan. Ia menyampaikan mempercayakan penanganan kasus Fuad Plered kepada aparat penegak hukum. “Meski menimbulkan kegelisahan di tengah publik, saya mengimbau masyarakat tidak terpancing emosi atau narasi-narasi berpotensi memecah belah persatuan. Tetap menjaga ketenangan serta tidak terprovokasi,” tegas Asrorun dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025) Ia juga meminta semua pihak untuk menghentikan segala bentuk penghinaan atas nama SARA. “Jangan beri ruang untuk saling benci,” ujarnya. Dia pun mengajak semua pihak mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Sebab, aksi main hakim sendiri dapat merugikan semua pihak. “Jangan main hakim sendiri, percayakan kepada penegak hukum. Jika main hakim sendiri justru berpotensi memperkeruh suasana,” ucap Asrorun. Aparat penegak hukum diharapkannya memiliki sensitivitas terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Langkah-langkah penegakan hukum perlu segera diambil secara...
🔗 Baca Artikel Asli
Konten ini merupakan ringkasan. Untuk versi lengkap dan konteks penuh, silakan kunjungi sumber aslinya.
Sumber Asli Tidak Tersedia