Nasdem Resmi Non Aktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR RI

Jakarta, NusantaraNetwork.com-Dua anggota Partai Nasdem yang juga anggota DPR RI, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni resmi di-non aktifkan dari DPR RI paska statmennya yang membuat huru hara di masyatarakat.
Sebelumnya Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni atas statementnya yang membuat geram masyarakat dan meremehkan kritikan masyarakat.
Sejumlah anggota DPR RI sebelumnya dikritik karena diam-diam menerima tunjangan rumah senilai Rp50 juta perbulan. Tunjangan itu diberikan selama 10 bulan terakhir sejak Oktober 2024. Hal itu memicu reaksi marah masyarakat hingga memunculkan narasi bubarkan DPR RI.
Namun kritik itu dijawab sinis sebagian anggota dewan seperti Ahmad Sahroni yang menyebut hanya manusia tolol yang mau DPR RI dibubarkan.
Pernyataan tersebut menuai aksi masa yang berujung pada penjarahan rumah Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priuk, Jakarta Utara pada sabtu 30 Agustus 2025.
Pada minggu, 31 Agustus 2025, DPP Partai Nasdem bersikap dan mengeluarkan pernyataan pers per 1 September 2025, kedua Anggota DPR RI dari Partai Nasdem itu di-non aktif. Menurut Surya Paloh, penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach tidak lepas dari pernyataan keduanya yang dianggap telah melukai hati rakyat dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut Partai NasDem.
“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai Nasdem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai Nasdem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdemi,” tulisnya dalam keterangan.
Partai Nasdem juga disebut berbelasungkawa atas kematian sejumlah warga yang tewas dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung selama sepekan ini.
Nonaktif adalah pemberhentian sementara seorang anggota DPR RI yang dilakukan oleh partainya.
Istilah “nonaktifkan” sejatinya tidak dikenal dalam UU MD3. Ia lebih merupakan istilah politik internal partai, semacam “pencopotan jabatan fraksi” atau “pembekuan fungsi representasi”.