200 Orang Palestina Dibebaskan dari Penjara Zionis dalam Gencatan Senjata Tahap Kedua

0
11
Spread the love

Gaza, NusantaraNetwork.com-Sebanyak 200 tahanan Palestina dibebaskan pada hari Sabtu (25/1/2025) berdasarkan gencatan senjata Gaza dan perjanjian pertukaran tahanan antara Hamas dan penjajah ‘Israel’ pada gelombang kedua pertukaran tawanan.

Pembebasan itu terjadi beberapa jam setelah Hamas membebaskan empat tentara wanita muda ‘Israel’ dari tahanan di Gaza.

Rekaman video di berbagai kalam akun X menunjukkan kedatangan 114 tahanan ke Kota Ramallah, Tepi Barat, dari Penjara Militer Ofer dengan menaiki tiga bus Komite Palang Merah Internasional (ICRC).

Para tahanan yang dibebaskan disambut oleh ribuan warga Palestina yang berkumpul di Ramallah untuk merayakan pembebasan mereka, menurut seorang reporter Anadolu Agency.

Enam belas tahanan, ditemani oleh perwakilan Palang Merah Internasional, juga tiba di Rumah Sakit Eropa di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, disambut hangat oleh ribuan orang.

Saluran berita Al-Qahera yang berafiliasi dengan pemerintah Mesir juga melaporkan bahwa dua bus yang membawa 70 tahanan Palestina yang dibebaskan tiba di Mesir berdasarkan perjanjian gencatan senjata Gaza.

Kantor Media Tahanan mengatakan Sabtu pagi bahwa tahanan yang dibebaskan termasuk 121 orang yang menjalani hukuman seumur hidup dan 79 orang dengan hukuman panjang. 70 dari mereka yang menjalani hukuman seumur hidup akan dikirim ke luar wilayah Palestina.

Menurut pernyataan itu, tahanan yang dibebaskan termasuk 137 dari kelompok Gerakan Perlawanan Islam (Hamas), 26 dari kelompok sekuler Fatah, 29 dari Jihad Islam, tiga dari Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), dan satu dari Front Demokratik untuk Pembebasan Palestina (DFLP), serta empat lainnya tanpa afiliasi kelompok tertentu.

Daftar tersebut mencakup nama Mohammad al-Tous, tahanan Palestina terlama yang mendekam di penjara penjajah.

Tous, dari kota Bethlehem di Tepi Barat, ditangkap pada tahun 1985 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan melakukan serangan terhadap target-target ‘Israel’. Gelombang kedua tahanan Palestina berangkat dari Penjara Ketziot Israel di gurun Negev di Israel selatan.

Pejuang lain yang ikut dibebaskan termasuk Mohammad Odeh (52 tahun), dan Wa’il Qassim (54 tahun), keduanya dari Yerusalem timur. Mereka dituduh melakukan serangkaian serangan mematikan terhadap warga pendatang haram, termasuk pengeboman di sebuah kafetaria di Universitas Ibrani Yerusalem pada tahun 2002 yang menewaskan sembilan orang, termasuk lima warga negara AS.

Pada Sabtu pagi (25/1/2025), Hamas telah membebaskan sebanyak empat tentara perempuan Israel, setelah itu 200 tahanan Palestina dijadwalkan untuk dibebaskan.

“Hari ini kami memaksa penjajah kriminal untuk membuka penjara-penjaranya demi membebaskan para tahanan kami. Ini adalah janji kami kepada mereka untuk kebebasan, dan kepada rakyat kami untuk melanjutkan jalan menuju kemerdekaan dan menentukan nasib sendiri,” demikian pernyataan Hamas.

Dalam tahap pertama gencatan senjata Gaza, penjajah akan menarik diri dari “Koridor Netzarim”, area yang memisahkan Gaza utara dan selatan, sehingga memungkinkan pengungsi Palestina untuk kembali ke wilayah mereka di Gaza utara.

Tahap pertama dari kesepakatan gencatan senjata selama enam pekan itu mulai berlaku pada 19 Januari, dan menghentikan perang genosida ‘Israel’ yang telah menyebabkan hampir 47.300 warga Palestina syahid, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.400 orang sejak 7 Oktober 2023.

Pada hari pertama gencatan senjata, Israel membebaskan 90 tahanan Palestina sebagai imbalan atas tiga tawanan Israel yang dibebaskan oleh Hamas.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah pantai tersebut.

 

Leave a reply