Pj Gubernur Heru Budi Diminta Bertanggungjawab, Warga Korban Gusuran Gudang Bimoli Protes
Jakara, nusantaranetwork.com/- Penggusuran 32 bangunan warga di Jalan Pluit Karang Karya, RT 22 RW 08 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (9/9), menimbulkan pertanyaan besar tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Pasalnya dalam peristiwa itu, Satpol PP Jakarta Utara melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang selama ini menjadi tempat tinggal dan usaha warga, tanpa solusi yang jelas. Seorang perwakilan warga setempat Darmansyah mengungkapkan lokasi yang digusur berada di belakang gudang minyak Bimoli, di kawasan pergudangan Jembatan 3 Barat. Terlepas dari status legalitas bangunan, hak asasi warga tetap harus dihormati. βMeskipun ada pelanggaran administratif, tidak seharusnya hak-hak dasar, seperti hak atas tempat tinggal, diabaikan,β ujar Darmansyah kepada wartawan, Kamis (12/9). Ia pun menyayangkan langkah-langkah yang ditempuh pemerintah terlihat tidak memperhatikan aspek kemanusiaan. βSaya menyaksikan sendiri dampak penggusuran yang menyebabkan warga terlantar, tanpa tempat berlindung yang layak,β katanya. Menurutnya, warga yang sudah...
π Baca Artikel Asli
Konten ini merupakan ringkasan. Untuk versi lengkap dan konteks penuh, silakan kunjungi sumber aslinya.
Sumber Asli Tidak Tersedia