
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggratiskan pekerja swasta dengan gaji maksimal Rp6,2 juta naik angkutan umum diapresiasi positif Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris.Menurut Fahira, langkah ini merupakan bentuk keberpihakan nyata Pemprov DKI Jakarta kepada kelas pekerja yang selama ini menanggung beban biaya hidup tinggi, terutama pada sektor transportasi.Saat ongkos transportasi bisa memakan sepertiga dari gaji, keputusan Gubernur Pramono Anung memberikan layanan transp.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/11/13/686713/kebijakan-pramono-pangkas-pengeluaran-duit-rakyat





