AGREGASI BERITA

Cek Iuran BPJS Terbaru Berlaku 6 Oktober 2024, Kelas 1-3 Resmi Dihapus

📰 Sumber: Sumber Asli • Oktober 8, 2024

Jakarta, nusantaranetwork.com/-Pemerintah resmi mengubah sistem kelas dalam BPJS Kesehatan pada tahun depan, dengan menggantinya menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Skema iuran pun akan berubah karena perubahan itu, mulai Juli 2025. Skema iuran yang akan diterapkan pemerintah melalui sistem baru itu ialah iuran satu tarif. "Ke depannya, iuran ini harus menjadi satu, tetapi akan dilakukan bertahap," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Minggu (6/10/2024). Keputusan terkait perubahan sistem kelas dan iuran telah pemerintah tetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pada pasal 103B ayat (8) Perpres 59/2024 diatur soal penetapan iuran, manfaat dan tarif pelayanan yang dilakukan hingga 1 Juli 2025. Selama masa transisi iuran akan berlaku seperti sebelumnya. Aturan terkait iuran sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor...

🔗 Baca Artikel Asli

Konten ini merupakan ringkasan. Untuk versi lengkap dan konteks penuh, silakan kunjungi sumber aslinya.

Sumber Asli Tidak Tersedia
Konten ini merupakan hasil kurasi dan ringkasan otomatis. Hak cipta sepenuhnya milik penerbit asli.