AGREGASI BERITA

Kisruh PMI, JK Sebut Pencalonan Agung Laksono Sebagai Caketum Ilegal

📰 Sumber: Sumber Asli • Desember 9, 2024

Jakarta, nusantaranetwork.com/-Agung Laksono akan membawa hasil Musyawarah Nasional (Munas) Palang Merah Indonesia (PMI) yang dilaksanakan pihaknya ke Kementerian Hukum (Kemenkum). Agung akan menyerahkan keputusan akhir kepada Kemenkum setelah Munas yang diselenggarakannya disebut ilegal oleh kubu Munas yang memenangkan Ketum petahana PMI, Jusuf Kalla. "Hasil dari pertemuan-pertemuan ini tentu akan dibawa ke instansi yang memang mempunyai tanggungjawab dalam kaitan keberadaan eksistensi organisasi seperti Palang Merah Indonesia. Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana semestinya," kata Agung Laksono dalam konferensi pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/12/2024). "Dan terserah, bagaimana penilaian dari pemerintah, dari instansi yang terkait untuk melakukan penilaian dan kami uraikan dari awal secara kronologis dan semua berbasiskan pada anggaran dasar/anggaran rumah tangga waktu demi waktu," sambungnya. Dia menyebut dalam berkas hasil Munas PMI versi pihaknya ini, akan disampaikan ke Kemenkum tentang seluruh rangkaian pelaksanaan....

🔗 Baca Artikel Asli

Konten ini merupakan ringkasan. Untuk versi lengkap dan konteks penuh, silakan kunjungi sumber aslinya.

Sumber Asli Tidak Tersedia
Konten ini merupakan hasil kurasi dan ringkasan otomatis. Hak cipta sepenuhnya milik penerbit asli.