Jakarta-Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan dukungan penuh atas langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mempercepat proses lelang barang rampasan negara berupa Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran beserta muatannya berupa minyak mentah ringan (light crude oil). Nilai limit lelang ditetapkan Rp1,17 triliun dengan uang jaminan Rp118 miliar.

Sahroni menilai langkah ini sangat penting untuk memulihkan aset negara (asset recovery) secara nyata dan transparan. Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas nama terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Batam.

 Dalam pernyataannya pada Rabu (15/4/2026), Sahroni menyampaikan, “Langkah Kejagung ini patut diapresiasi. Publik jadi bisa melihat secara terang bagaimana penegak hukum bekerja memulihkan kerugian negara secara nyata dan transparan. Apalagi nilainya mencapai lebih dari Rp 1 T, ini bukan angka kecil dan sangat berarti bagi upaya pemulihan aset negara.”

Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan fokus Presiden Prabowo Subianto terhadap pemulihan aset dari berbagai kejahatan yang merugikan negara.

“Apalagi saat ini Presiden Prabowo juga tengah menaruh fokus besar pada asset recovery dari berbagai kejahatan yang merugikan negara, pendekatan penegakan hukum seperti ini harus terus diprioritaskan. Pastikan seluruh proses berjalan terbuka, akuntabel, dan hasilnya benar-benar kembali untuk kepentingan negara. Komisi III jelas mendukung ini.”

Menurut Sahroni, lelang tanker sitaan ini menjadi bukti konkret komitmen Kejagung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) dalam mengembalikan kerugian negara. Proses yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum ke depan.

Kepala BPA Kejagung Kuntadi sebelumnya telah turun langsung meninjau kondisi fisik kapal di Perairan Batu Ampar, Batam, untuk memastikan proses lelang berjalan lancar. Lelang ini menjadi salah satu operasi pemulihan aset terbesar yang dilakukan Kejagung tahun 2026.

Dukungan Sahroni dan Komisi III DPR RI diharapkan semakin memperkuat upaya pemerintah dalam mengoptimalkan aset rampasan negara demi kepentingan rakyat.