Jakarta-Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin, menegaskan bahwa aspirasi warga negara Indonesia (WNI) diaspora menjadi masukan penting dalam pembahasan kebijakan kewarganegaraan ke depan, khususnya dalam rencana revisi Undang-Undang Kewarganegaraan.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI bersama Indonesian Diaspora Network Global di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/04).

Dalam pembukaan rapat, Hamid menyampaikan bahwa forum RDPU merupakan ruang untuk menampung aspirasi masyarakat, termasuk dari diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara.

“Forum RDPU ini merupakan sarana untuk menampung aspirasi, termasuk dari saudara-saudara kita diaspora yang memiliki kontribusi penting bagi bangsa dan negara,” ujar Hamid.

Ia menjelaskan bahwa Komisi XIII DPR RI menerima surat permohonan audiensi dari IDN Global yang memandang penting dialog langsung dengan DPR, mengingat ruang lingkup kerja Komisi XIII yang mencakup reformasi birokrasi, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan.

Menutup jalannya diskusi, Hamid merangkum sejumlah poin penting aspirasi yang disampaikan IDN Global, khususnya terkait usulan penerapan kewarganegaraan ganda secara penuh. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut masih memerlukan kajian komprehensif dari berbagai aspek.

“Penerapan kewarganegaraan ganda secara penuh menjadi salah satu aspirasi utama. Namun apabila belum dapat diakomodir, terdapat sejumlah usulan alternatif yang perlu dipertimbangkan,” jelasnya.

Adapun beberapa poin alternatif yang disampaikan antara lain perluasan pengakuan diaspora, fleksibilitas batas waktu pemilihan kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campur, hingga pengaturan khusus skema “Global Citizen Indonesia”.

“Beberapa usulan yang menjadi catatan antara lain perluasan ruang lingkup dan pengakuan diaspora, fleksibilitas batas waktu pemilihan kewarganegaraan, hingga pengaturan khusus Global Citizen Indonesia dalam kerangka hukum nasional,” tambah Hamid.

Lebih lanjut, Hamid menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Komisi XIII DPR RI dalam merumuskan kebijakan yang tetap mengedepankan kepentingan nasional.