Jakarta — Israel kembali menjadi sorotan internasional setelah pasukannya mencegat kapal-kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional dekat Siprus, Mediterania Timur. Dalam insiden tersebut, setidaknya sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung sebagai aktivis dan jurnalis dilaporkan ditangkap atau diintersepsi oleh militer Israel.

Menurut laporan Kementerian Luar Negeri RI dan organisasi Global Sumud Flotilla, intersepsi terjadi pada Senin (18 Mei 2026). Pasukan Israel, termasuk unit elite laut, naik ke beberapa kapal flotilla yang sedang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza.

Dari sembilan WNI yang ikut dalam rombongan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), lima di antaranya telah dikonfirmasi ditangkap. Mereka adalah:

– Bambang Noroyono (jurnalis Republika)
– Thoudy Badai (jurnalis Republika)
– Andre Prasetyo Nugroho (jurnalis Tempo TV)
– Rahendro Herubowo (jurnalis iNews)
– Andi Angga Prasadewa, Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Hendro Prasetyo, dan Aras Asad Muhammad (aktivis kemanusiaan).

Empat WNI lainnya dilaporkan masih berada di kapal yang tidak diintersepsi atau sedang dalam perjalanan. Komunikasi dengan beberapa kapal sempat terputus setelah Israel diduga melakukan jamming sinyal.Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan Israel. Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menyatakan bahwa pencegatan di perairan internasional melanggar hukum internasional. Indonesia menuntut pembebasan segera para WNI dan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.

Koordinator Menteri Bidang Hukum Yusril Ihza Mahendra juga menyatakan Indonesia sedang mempersiapkan opsi hukum untuk memastikan keselamatan dan pembebasan warganya.

Latar Belakang Global Sumud Flotilla

Global Sumud Flotilla adalah misi internasional yang melibatkan ratusan aktivis dari puluhan negara. Tujuannya membawa bantuan kemanusiaan (seperti makanan, obat-obatan, dan perlengkapan medis) serta memecah blokade laut Israel terhadap Gaza. Misi ini merupakan kelanjutan dari upaya sebelumnya dan mendapat dukungan luas dari masyarakat sipil global.

Israel mengklaim tindakannya sebagai upaya mencegah masuknya bantuan yang bisa dimanfaatkan kelompok militan. Namun, para aktivis dan banyak negara menilai intersepsi di perairan internasional sebagai tindakan pembajakan dan pelanggaran hukum maritim internasional.

Insiden ini memicu kecaman dari berbagai negara, termasuk dalam pernyataan bersama menteri luar negeri Indonesia, Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol. Mereka menuntut pembebasan segera semua aktivis yang ditahan.

Organisasi seperti Amnesty International dan ahli PBB juga menyerukan pembebasan para aktivis, dengan kekhawatiran adanya perlakuan tidak manusiawi selama penahanan.

Hingga berita ini ditulis, pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar dan perwakilan di wilayah terkait terus memantau dan berkoordinasi untuk memastikan keselamatan para WNI. Keluarga dan organisasi pendukung menuntut transparansi dari Israel mengenai kondisi dan lokasi para tahanan.

Peristiwa ini kembali menyoroti ketegangan di kawasan Timur Tengah dan pentingnya diplomasi serta perlindungan warga sipil dalam misi kemanusiaan. Masyarakat Indonesia diimbau tetap tenang sambil mendukung upaya pemerintah.