KPU Depok Umumkan Hasil Rekapitulasi, Pasangan Supian-Chandra Unggul 451.785 Suara
Depok, NusantaraNetwork.com-KPU Depok mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Depok. Hasilnya, pasangan nomor urut 2, Supian Suri-Chandra Rahmansyah dinyatakan menang.
Berdasarkan rekapitulasi perhitungan suara yang ditayangkan YouTube KPU Kota Depok, seperti dilihat Selasa (3/12/2024), pasangan Supian Suri-Chandra mendapatkan 451.785 suara. Sementara, pasangan nomor urut 1, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi memperoleh 396.863 suara.
Dalam Pilkada Depok 2024, ada 848.648 jumlah suara sah dan 32.364 suara tidak sah. Jika ditotal ada 881.012 suara sah dan tidak sah.
Berikut hasil rekapitulasi Pilkada Depok 2024:
-Imam Budi Hartono-Ririn Farabi 396.863 suara
-Supian Suri-Chandra 451.785 suara
Jumlah suara sah: 848.648
Jumlah suara tidak sah: 32.364
Jumlah suara sah dan tidak sah: 881.012
Imam-Ririn Kalah Di Pilkada Depok 2024, Ini Kata Pengamat
Kekalahan PKS di Pilkada Depok 2024, menurut Pendiri Lembaga Visi Nsuantara (LS Vinus) Yusfitriadi ada beberapa penyebab. Pertama, faktor internal PKS yang memuluskan kemunculan figur Sopian Suru sebagai Sekda kota Depok. “Tidak dapat dipungkiri, internal PKS tidak solid, indikasinya jelas dengan majunya Sekda Kota Depok, Supian Suri yang notabene adalah kerabat dekat Walikota Depok petahana, yang memilih maju sebagai calon walikota Depok. Ini sinyal bahwa PKS sedang rapuh,” katanya.
Kedua, faktor eksternal, yaitu minimnya kepuasan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Walikota Depok, Mohammad Idris dan Wakilnya Imam Budi Hartono.
Warga Depok, dimata Kang Yus, sudah lelah dengan kondisi stagnan Kota Depok selama dipimpin kader PKS. “Masalah banjir, macet, tata kelola TPA Cipayung yang over kapasitas, dan ekslusifitas PKS yang tertutup membuat masyarakat merasa kurang dilibatkan langsung dalam pembangunan,” katanya.
Ketiga, imbas dari isu nasional yang berkembang dan cenderung menyudutkan PKS dalam percaturan politik nasional, membuat perolehan suara PKS di Kota Depok turun.