Trump Resmi Menang di Pilpres AS 2024
Jakarta, nusantaranetwork.com/-Calon presiden (capres) dari Partai Republik Donald Trump memenangkan pemilu Amerika Serikat (AS), 5 November. Kemenangan Trump dipastikan setelah dirinya meraup 277 suara electoral, Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 5.30 waktu setempat atau 17.30 WIB. Ia mengalahkan capres dari Partai Demokrat Kamala Harris, yang tertinggal dengan 224 suara. Batas electoral vote di AS sendiri adalah 270 suara. Trump, sebagaimna dirilis CNBCIndonesia.com, juga memenangkan popular vote, di mana ia berhasil mengumpulkan 70.871.620 suara (51,0%). Sementara Kamala mengumpulkan 65.963.074 suara (47,5%). Suara Trump melampai 270 setelah ia mengamankan negara bagian penentu kemenangan, swing state, Wisconsin dengan 49% kemenangan. Ia unggul di semua swing states, termasuk Arizona, Michigan, Nevada, Georgia, Nort Carolina dan Pennsylvania. Trump sendiri sebenarnya sudah mendeklarasikan kemenangan saat saat suara electoral-nya mencapai 267, dini hari. "Ini adalah kemenangan politik yang belum pernah dilihat negara kita sebelumnya," kata Trump. Trump adalah...
🔗 Baca Artikel Asli
Konten ini merupakan ringkasan. Untuk versi lengkap dan konteks penuh, silakan kunjungi sumber aslinya.
Sumber Asli Tidak Tersedia