Jakarta– PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) resmi melanjutkan realisasi program pembelian kembali (buyback) saham perseroan pada hari ini, Kamis (11/6/2026). Langkah strategis ini diambil setelah raksasa perbankan swasta tanah air tersebut berhasil mengantongi restu dari para pemegang saham.

Sebelumnya, agenda buyback ini telah mendapatkan persetujuan resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025 yang digelar pada 12 Maret 2026 lalu. Dengan adanya mandat tersebut, manajemen BCA kini bergerak cepat untuk mengeksekusi program di pasar.

Aksi korporasi berupa buyback saham ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BCA dalam mengelola modal secara optimal. Secara teori, pembelian kembali saham berpotensi meningkatkan nilai per lembar saham (Earning Per Share/EPS) dan memberikan sinyal positif kepada pasar mengenai stabilitas serta prospek pertumbuhan jangka panjang perusahaan.

Sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), program buyback saham emiten umumnya dilakukan secara bertahap dalam periode tertentu agar tidak mengganggu likuiditas pasar dan tetap menjaga rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perseroan di level yang aman.

Keputusan untuk melanjutkan buyback hari ini juga mencerminkan rasa percaya diri manajemen terhadap fundamental keuangan BCA yang tetap kokoh hingga pertengahan tahun 2026. Sebagai salah satu bank dengan kapitalisasi pasar (market cap) terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI), BBCA terus menunjukkan efisiensi operasional yang tinggi serta kualitas aset yang terjaga.

Investor dan pelaku pasar modal diproyeksikan akan mencermati realisasi volume serta harga rata-rata pembelian kembali saham BBCA dalam beberapa waktu ke depan, mengingat pergerakan saham ini kerap menjadi motor penggerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).