BNPT Minta Presiden Prabowo Teken Perpres Umumkan Status Terorisme di Indonesia

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bakal meminta Presiden Prabowo Subianto untuk meneken aturan yang mengamanatkan BNPT untuk mengumumkan status terorisme di Indonesia. Hal itu disampaikan Kepala BNPT Eddy Hartono.
🔗 Baca Artikel Asli
Konten ini merupakan ringkasan. Untuk versi lengkap dan konteks penuh, silakan kunjungi sumber aslinya.
Kunjungi nasional.sindonews.com
Konten ini merupakan hasil kurasi dan ringkasan otomatis.
Hak cipta sepenuhnya milik penerbit asli.
