BTN Resmi Lepas Unit Usaha Syariah ke Bank Syariah Nasional

NUSANTARANETWORK.COM-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) resmi memisahkan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) BTN menjadi entitas tersendiri dan menyerahkan seluruh kepemilikan sahamnya kepada PT Bank Syariah Nasional Tbk (BSN), bank hasil merger Bank Syariah Indonesia (BRIS), BNI Syariah, dan BRI Syariah yang kini menjadi bank syariah terbesar di Indonesia. Keputusan strategis ini disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN yang digelar hari ini, Selasa (18/11/2025). Langkah ini sekaligus memenuhi kewajiban yang diamanatkan Pasal 59 POJK Nomor 12/POJK.03/2023 tentang Pemisahan Unit Usaha Syariah Bank Umum Konvensional, di mana bank dengan aset UUS di atas Rp50 triliun atau mencapai 50% dari total aset bank induk wajib melakukan spin-off paling lambat akhir 2025. Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menyatakan bahwa aset UUS BTN telah melampaui ambang batas tersebut sejak kuartal IV/2023. βPer Desember 2023, aset UUS BTN sudah...
π Baca Artikel Asli
Konten ini merupakan ringkasan. Untuk versi lengkap dan konteks penuh, silakan kunjungi sumber aslinya.
Sumber Asli Tidak Tersedia