AGREGASI BERITA

Eks Dirjen Anggaran Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Jiwasraya

📰 Sumber: www.cnbcindonesia.com • Januari 7, 2026

Mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta karena korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

🔗 Baca Artikel Asli

Konten ini merupakan ringkasan. Untuk versi lengkap dan konteks penuh, silakan kunjungi sumber aslinya.

Kunjungi www.cnbcindonesia.com
Konten ini merupakan hasil kurasi dan ringkasan otomatis. Hak cipta sepenuhnya milik penerbit asli.