Jaksa Agung Tegaskan Uang Rp6,6 Triliun yang Diserahkan ke Negara Bukan Hasil Pinjaman

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa uang setotal Rp6,625 triliun yang diserahkan kepada negara dan disaksikan Presiden Prabowo Subianto bukan berasal dari pinjaman.
🔗 Baca Artikel Asli
Konten ini merupakan ringkasan. Untuk versi lengkap dan konteks penuh, silakan kunjungi sumber aslinya.
Kunjungi nasional.sindonews.com
Konten ini merupakan hasil kurasi dan ringkasan otomatis.
Hak cipta sepenuhnya milik penerbit asli.
