Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membongkar praktik pidana ekonomi penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi lintas kabupaten hingga provinsi.Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sekitar delapan ton pupuk bersubsidi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya didampingi Kabidhumas Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindakl.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/01/07/693013/polisi-bongkar-penyelewengan-pupuk-bersubsidi
🔗 Baca Artikel Asli
Konten ini merupakan ringkasan. Untuk versi lengkap dan konteks penuh, silakan kunjungi sumber aslinya.
Kunjungi rmol.id
Konten ini merupakan hasil kurasi dan ringkasan otomatis.
Hak cipta sepenuhnya milik penerbit asli.
