AGREGASI BERITA

Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai, BI Ingatkan Larangan Menolak Rupiah

📰 Sumber: rmol.id • Desember 20, 2025

Bank Indonesia (BI) mengingatkan pelaku usaha agar tidak menolak pembayaran menggunakan uang tunai dalam setiap transaksi di Indonesia.Penegasan ini disampaikan menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan gerai Roti O menolak pembayaran tunai dan hanya melayani transaksi menggunakan QRIS.Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa ketentuan terkait kewajiban menerima Rupiah sudah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.Ia me.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/12/20/691039/toko-roti-tolak-pembayaran-tunai-bi-ingatkan-larangan-menolak-rupiah

🔗 Baca Artikel Asli

Konten ini merupakan ringkasan. Untuk versi lengkap dan konteks penuh, silakan kunjungi sumber aslinya.

Kunjungi rmol.id
Konten ini merupakan hasil kurasi dan ringkasan otomatis. Hak cipta sepenuhnya milik penerbit asli.