Jakarta– Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan berbagai hambatan yang dihadapi pengusaha kawasan industri kepada Kantor Staf Presiden (KSP). Pertemuan strategis ini digelar di Bina Graha, Jakarta, pada Jumat (29 Mei 2026), dan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menyampaikan bahwa minat investor terhadap kawasan industri di Indonesia saat ini sangat tinggi. Namun, realisasi investasi masih terhambat oleh berbagai persoalan di lapangan yang membuat pengusaha merasa kurang aman dan kurang lancar dalam berbisnis.

Hambatan Utama Berbisnis di Kawasan Industri

Menurut HKI, beberapa hambatan utama yang kerap dikeluhkan pengusaha meliputi:

Ketidakpastian regulasi dan kepastian hukum — Sering terjadi perubahan aturan di tengah jalan serta inkonsistensi kebijakan.

Masalah tata ruang dan perizinan — Proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang lambat serta ketidaksinkronan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) antara pusat dan daerah.

Sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga— Koordinasi yang lemah menyebabkan proses birokrasi berbelit dan memakan waktu lama.

Ketersediaan infrastruktur dan utilitas— Pasokan listrik, air industri, dan konektivitas yang belum memadai di beberapa kawasan.

Eksekusi kebijakan di lapangan — Meski ada regulasi yang mendukung, implementasinya masih lambat dan tidak konsisten.

Ma’ruf menegaskan bahwa persaingan investasi kini bukan lagi antar daerah saja, melainkan antar negara. Investor kerap membandingkan Indonesia dengan Vietnam, Malaysia, dan Thailand yang dinilai lebih cepat dan pasti dalam memberikan kepastian berusaha.

Respons dan Komitmen KSP

Kepala KSP Dudung Abdurachman menyambut baik masukan dari HKI. Ia menyatakan akan segera menginventarisasi seluruh persoalan yang disampaikan dan melaporkannya langsung kepada Presiden.

“Saya akan inventarisasi persoalan-persoalannya. Saya laporkan langsung kepada Presiden, dan kita cari jalan keluarnya bersama kementerian terkait agar hambatan investasi ini bisa segera diselesaikan,” tegas Dudung.

Dudung juga menekankan komitmen KSP untuk memangkas hambatan birokrasi dan memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang kawasan industri.

Langkah Perbaikan ke Depan

Pertemuan ini menghasilkan beberapa rekomendasi langkah konkret agar pengusaha dapat berusaha dengan lebih aman dan lancar di Indonesia:

Percepatan reformasi tata ruang dan perizinan— Mempercepat penerbitan PKKPR/RKKPR dan memastikan sinkronisasi RTRW pusat-daerah.

Penguatan kepastian hukum— Menerbitkan payung hukum yang lebih komprehensif bagi kawasan industri, termasuk kemungkinan Perpres Kawasan Industri.

Peningkatan koordinasi lintas instansi — Membentuk task force khusus di bawah KSP untuk mengatasi hambatan investasi secara cepat.

Penyediaan infrastruktur pendukung — Memastikan ketersediaan utilitas (listrik, air, gas) dan konektivitas logistik di kawasan industri prioritas.

KSP akan melakukan pengawasan ketat terhadap eksekusi kebijakan di lapangan.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Indonesia dapat memanfaatkan peluang relokasi rantai pasok global dan meningkatkan daya saing sebagai destinasi investasi utama di Asia Tenggara.

Ketua HKI berharap pertemuan ini menjadi titik awal kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan pelaku kawasan industri untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif.