Jakarta– Aliansi Jaringan Anti Korupsi Nusantara (JANGKAR NUSANTARA) dijadwalkan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di depan Mabes Polri dan Kompolnas RI pada Kamis, 9 Juli 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada Kapolri dan Kompolnas RI terkait dugaan kelalaian dalam pengamanan Rumah Tahanan Polres Kolaka Utara yang menyebabkan kaburnya 11 tahanan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muh. Zulfian, mengatakan bahwa sedikitnya 50 peserta aksi akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolri dan Kompolnas RI.
Menurutnya, JANGKAR NUSANTARA akan mendesak Kapolri membentuk tim pemeriksaan yang independen untuk mengusut tuntas penyebab kaburnya para tahanan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan rumah tahanan, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Selain itu, massa aksi juga akan meminta Kompolnas RI menjalankan fungsi pengawasannya dengan memberikan rekomendasi kepada Kapolri apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh Kapolres Kolaka Utara maupun pihak lain yang bertanggung jawab.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya, peserta aksi akan membawa mobil komando, sound system, spanduk, banner, poster, dan bendera organisasi. Aksi direncanakan berlangsung secara damai dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polri maupun Kompolnas RI terkait rencana aksi tersebut.





