Jakarta-Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bekerja sama dengan CNN Indonesia sukses menyelenggarakan Anugerah Adinata Syariah 2026 di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (6/7).
Anugerah Adinata Syariah merupakan ajang apresiasi nasional kepada pemerintah provinsi yang menunjukkan komitmen, inovasi, dan capaian terbaik dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Penyelenggaraan Anugerah Adinata Syariah menjadi bagian dari upaya KNEKS untuk mempercepat implementasi ekonomi dan keuangan syariah di tingkat daerah.
Melalui penghargaan ini, KNEKS mendorong pemerintah daerah untuk terus menghadirkan berbagai inovasi, memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan, serta mengembangkan praktik-praktik terbaik (best practices) yang dapat direplikasi oleh daerah lain dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Malam penganugerahan dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13 Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman, jajaran pimpinan kementerian/lembaga anggota KNEKS, para gubernur dan wakil gubernur, pimpinan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), pimpinan lembaga, pelaku industri halal dan jasa keuangan syariah, akademisi, media, serta berbagai pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI ke-13 menyampaikan bahwa Anugerah Adinata Syariah bukan sekadar ajang pemberian penghargaan kepada pemerintah provinsi yang berprestasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk mendorong inovasi, memperkuat tata kelola, serta menghadirkan praktik-praktik terbaik yang dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya.
Beliau berharap Anugerah Adinata Syariah dapat terus dikembangkan sehingga memiliki dampak yang semakin luas dalam memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Direktur Eksekutif KNEKS menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah telah menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, dan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2025–2029. Namun demikian, keberhasilan implementasinya sangat ditentukan oleh peran pemerintah daerah dalam menerjemahkan kebijakan nasional menjadi program-program yang berdampak nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, Anugerah Adinata Syariah dihadirkan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di wilayahnya.
Penilaian Dilakukan Secara Objektif dan Independen
Anugerah Adinata Syariah 2026 menerapkan proses penilaian yang komprehensif, objektif, transparan, dan kredibel. Proses penilaian dilakukan secara berjenjang, dimulai dari pengisian kuesioner oleh pemerintah provinsi pada akhir tahun 2025, dilanjutkan dengan validasi data primer dan sekunder oleh Center for Islamic Business and Economic Studies (CIBEST) IPB University, kemudian diverifikasi melalui validasi daring maupun kunjungan lapangan (luring) untuk memastikan bahwa seluruh capaian yang dinilai benar-benar mencerminkan implementasi di lapangan. Seluruh indikator penilaian juga telah diselaraskan dengan arah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam RPJPN 2025–2045 dan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2025–2029.
Untuk menjaga independensi hasil penilaian, KNEKS melibatkan dewan juri yang terdiri atas para pakar dari berbagai bidang profesional, meliputi akademisi, pakar ekonomi dan keuangan syariah, praktisi industri, media nasional, serta ahli kebijakan publik.
Dewan Juri Anugerah Adinata Syariah 2026 terdiri atas Prof. Djohermansyah Djohan, Prof. Irfan Syauqi Beik, Mohammad Bagus Teguh, Muhammad Ismail Riyadi, Gunawan Arif Hartoyo, Titin Rosmasari, dan Sutan Emir Hidayat.
Jawa Barat Raih Juara Umum
Pada penyelenggaraan tahun ini, Provinsi Jawa Barat berhasil meraih Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026 setelah menjadi provinsi dengan perolehan penghargaan terbanyak pada berbagai kategori penilaian.
Capaian tersebut menunjukkan konsistensi Jawa Barat dalam mengembangkan berbagai aspek ekonomi dan keuangan syariah, mulai dari industri halal, inkubasi bisnis syariah, pengelolaan zakat, literasi ekonomi syariah, hingga penyusunan rencana aksi daerah.
Selain Juara Umum, Anugerah Adinata Syariah 2026 juga memberikan penghargaan kepada pemerintah provinsi yang berprestasi dalam 14 kategori, yaitu:
1. Zona Kuliner Halal, Aman, Sehat (KHAS)
Juara 1: Jawa Timur
Juara 2: Jawa Tengah
Juara 3: Jawa Barat
Juara 4: Gorontalo
Juara 5: Aceh
2. Pariwisata Ramah Muslim
Juara 1: Jawa Barat
Juara 2: Aceh
Juara 3: Jawa Timur
Juara 4: Jawa Tengah
Juara 5: Nusa Tenggara Barat
3. Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal
Juara 1: Jawa Timur
Juara 2: Jawa Barat
Juara 3: Jawa Tengah
Juara 4: D.I. Yogyakarta
Juara 5: Lampung
4. Nilai Ekspor Halal
Juara 1: Riau
Juara 2: Bengkulu
Juara 3: Sumatera Utara
Juara 4: Jawa Barat
Juara 5: Lampung
5. Inkubasi Bisnis Usaha Syariah
Juara 1: Jawa Barat
Juara 2: Aceh
Juara 3: Jawa Timur
Juara 4: D.I. Yogyakarta
Juara 5: Riau
6. Keuangan Mikro Syariah
Juara 1: Jawa Tengah
Juara 2: Jawa Timur
Juara 3: Nusa Tenggara Barat
Juara 4: Aceh
Juara 5: DKI Jakarta
7. Inklusi Keuangan Syariah di Lingkungan Pemda
Juara 1: Aceh
Juara 2: Riau
Juara 3: Kepulauan Riau
Juara 4: Sumatera Barat
Juara 5: Jawa Barat
8. Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)
Juara 1: Jawa Barat
Juara 2: D.I. Yogyakarta
Juara 3: DKI Jakarta
Juara 4: Riau
Juara 5: Gorontalo
9. Wakaf
Juara 1: Kalimantan Barat
Juara 2: Jawa Tengah
Juara 3: Nusa Tenggara Barat
Juara 4: Jawa Timur
Juara 5: Riau
5. Inkubasi Bisnis Usaha Syariah
Juara 1: Jawa Barat
Juara 2: Aceh
Juara 3: Jawa Timur
Juara 4: D.I. Yogyakarta
Juara 5: Riau
6. Keuangan Mikro Syariah
Juara 1: Jawa Tengah
Juara 2: Jawa Timur
Juara 3: Nusa Tenggara Barat
Juara 4: Aceh
Juara 5: DKI Jakarta
7. Inklusi Keuangan Syariah di Lingkungan Pemda
Juara 1: Aceh
Juara 2: Riau
Juara 3: Kepulauan Riau
Juara 4: Sumatera Barat
Juara 5: Jawa Barat
8. Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)
Juara 1: Jawa Barat
Juara 2: D.I. Yogyakarta
Juara 3: DKI Jakarta
Juara 4: Riau
Juara 5: Gorontalo
9. Wakaf
Juara 1: Kalimantan Barat
Juara 2: Jawa Tengah
Juara 3: Nusa Tenggara Barat
Juara 4: Jawa Timur
Juara 5: Riau
10. Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah
Juara 1: Jawa Barat
Juara 2: Aceh
Juara 3: Kepulauan Riau
Juara 4: Bengkulu
Juara 5: Kalimantan Utara
11. Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah
Juara 1: D.I. Yogyakarta
Juara 2: Jawa Barat
Juara 3: Sulawesi Selatan
Juara 4: Riau
Juara 5: Sumatera Barat
12. Rencana Aksi Daerah
Juara 1: Jawa Barat
Juara 2: Sumatera Barat
Juara 3: DKI Jakarta
Juara 4: Aceh
Juara 5: Nusa Tenggara Barat
13. Inovasi Ekonomi dan Keuangan Syariah
Juara 1: Jawa Timur
Juara 2: Jawa Barat
Juara 3: Aceh
Juara 4: D.I. Yogyakarta
Juara 5: Nusa Tenggara Barat
14. Ekonomi Pesantren
Juara 1: Jawa Barat
Juara 2: Jawa Timur
Juara 3: Jawa Tengah
Juara 4: Aceh
Juara 5: Kalimantan Barat
Selain penghargaan pada kategori utama, Anugerah Adinata Syariah 2026 juga memberikan penghargaan khusus The New Emerging “Sharia Economic Region” kepada provinsi yang untuk pertama kalinya menunjukkan perkembangan signifikan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah serta berhasil masuk dalam jajaran daerah berprestasi.
Penghargaan tersebut diberikan kepada:
– Gorontalo;
– Kalimantan Barat;
– Lampung; dan
– Kalimantan Utara.
Melalui penyelenggaraan Anugerah Adinata Syariah, KNEKS berharap semakin banyak pemerintah daerah menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah. Ajang ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran, berbagi praktik terbaik, serta memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Sejalan dengan semangat tersebut, Anugerah Adinata Syariah diharapkan terus menjadi katalisator dalam memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memperkokoh posisi Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.





