Jakarta-Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Haji dan Umrah, Wakil Menteri Haji dan Umrah, pimpinan DPR RI, serta sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 sekaligus langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun mendatang.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, sebagaimana dirilis Infopublik.id, mengatakan Presiden memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang dinilai berjalan baik meskipun masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan.
Menurut Irfan, sinergi antara pemerintah dan DPR RI melalui Tim Pengawas Haji berjalan konstruktif sehingga berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Alhamdulillah hari ini saya bersama DPR, dan saya sangat senang tadi Bapak Presiden memberikan apresiasi kepada penyelenggaraan haji pada tahun ini,” ujar Irfan.
Ia menjelaskan, meski Kementerian Haji dan Umrah baru mulai bekerja pada September 2025, sementara tahapan penyelenggaraan haji dari Pemerintah Arab Saudi telah dimulai sejak Juni 2025, berbagai persiapan dapat dikejar melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
Salah satu kemajuan yang dicapai adalah percepatan penerbitan visa serta distribusi aplikasi Nusuk sejak di Tanah Air. Langkah tersebut dinilai berhasil meminimalkan berbagai kendala yang sebelumnya kerap dialami jemaah.
“Visa terbit sekitar pertengahan Ramadan. Nusuk sudah mulai dibagikan di Tanah Air sehingga tidak ada lagi cerita jemaah yang terpisah dari keluarganya, tidak mendapatkan hotel saat tiba di Arab Saudi, maupun tercecer selama pelaksanaan ibadah,” jelasnya.
Pemerintah juga mulai menerapkan skema kontrak layanan multiyears dengan penyedia layanan haji. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kepastian bagi mitra untuk berinvestasi dalam peningkatan fasilitas bagi jemaah Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo memberikan sejumlah arahan strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji 2027. Arahan itu mencakup peningkatan kualitas konsumsi jemaah, persiapan layanan yang dilakukan lebih awal, hingga peningkatan kualitas akomodasi dan hotel yang digunakan jemaah Indonesia.
“Bapak Presiden memberikan masukan terkait peningkatan layanan kepada jemaah haji tahun 2027, termasuk bagaimana makanan dapat dipersiapkan lebih dini dan lebih baik, serta peningkatan kualitas penginapan dan hotel,” kata Irfan.
Selain itu, Presiden juga menyoroti pentingnya pengembangan konsep Kampung Haji sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Irfan, gagasan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama DPR RI dengan mempertimbangkan berbagai tantangan, seperti fluktuasi nilai tukar, kenaikan harga avtur, kondisi global, serta meningkatnya biaya layanan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
“Beliau ingin Kampung Haji menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan bagi jemaah sekaligus menekan biaya haji. Tentu hal ini akan dibahas bersama DPR dengan mempertimbangkan berbagai tantangan yang ada,” ujarnya.
Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus terhadap upaya mempercepat masa tunggu keberangkatan haji. Meski sejumlah daerah telah mengalami penurunan masa tunggu secara signifikan, Presiden menilai langkah tersebut masih perlu ditingkatkan.
Irfan menjelaskan, saat ini masa tunggu haji di sejumlah daerah yang sebelumnya mencapai 35 hingga 50 tahun telah berkurang. Namun Presiden meminta pemerintah terus mencari terobosan agar masa tunggu jemaah dapat dipersingkat secara lebih optimal.
“Tahun ini kita sudah bisa memastikan bahwa maksimal 26 tahun. Namun bagi Presiden hal itu masih belum memuaskan dan perlu dicari solusi agar bisa lebih cepat lagi,” ungkapnya.
Arahan Presiden Prabowo tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan layanan haji yang semakin berkualitas, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh jemaah Indonesia, sekaligus memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.





