Morowali-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso , menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap investasi dan aktivitas keimigrasian di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah, dalam kunjungan kerja reses pada Rabu (22/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII DPR RI menggelar rapat bersama sejumlah mitra kerja, mulai dari Kantor Wilayah Hukum, HAM, Pemasyarakatan, hingga Imigrasi. Pembahasan difokuskan pada pengawasan investasi di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) agar berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sugiat menekankan bahwa keberadaan IMIP sebagai bagian dari program strategis nasional harus mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekitar, tanpa menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kita berharap kehadiran IMIP ini memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus tidak menimbulkan konflik. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi XIII DPR RI mendorong sinergi antara Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Imigrasi, serta Kementerian Pemasyarakatan dalam mengawal investasi agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Selain itu, Sugiat juga menyoroti pentingnya pengawasan keimigrasian, khususnya terkait keluar-masuknya warga negara asing di kawasan industri tersebut. Ia meminta jajaran imigrasi di Sulawesi Tengah, terutama di Morowali, untuk memperketat pengawasan guna mencegah potensi pelanggaran.

Komisi XIII DPR RI juga menanggapi isu dugaan keberadaan bandara ilegal di kawasan IMIP. Sugiat menegaskan fasilitas tersebut harus diawasi secara ketat agar tidak menjadi celah masuknya warga negara asing tanpa pengawasan resmi.

“Jangan sampai fasilitas di kawasan industri justru menjadi celah masuknya warga negara asing tanpa kontrol,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diterima, sepanjang 2025 tercatat lebih dari 80 ribu layanan administrasi keimigrasian diproses di Morowali. Angka tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan seluruh keberadaan tenaga kerja asing telah terdata secara baik.

Sugiat menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan investasi di Morowali berjalan sesuai koridor hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.