Jakarta-Seluruh negara dan pihak yang terlibat konflik di Timur Tengah didesak untuk menahan diri, menghentikan seluruh permusuhan, serta menjamin keselamatan navigasi internasional di Selat Hormuz sesuai Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982 dan Konvensi Internasional tentang Keselamatan Jiwa di Laut (SOLAS).

Hal itu  disampaikan para Menteri Luar Negeri ASEAN dalam pernyataan resmi di sela-sela pembukaan Pertemuan Para Menteri Luar Negeri ASEAN (ASEAN Foreign Ministers’ Meeting/AMM) ke-59 yang berlangsung di Manila, Filipina, Selasa (21/7/2026).

Di bawah Keketuaan Filipina tahun 2026 yang mengusung tema “Navigating Our Future, Together”, rangkaian pertemuan yang digelar hingga 24 Juli 2026 juga menghimpun negara mitra dialog seperti AS, China, Rusia, Jepang, India, dan Uni Eropa untuk membahas tantangan keamanan regional maupun global.

ASEAN menyampaikan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan diskriminatif, maupun sepihak yang berpotensi merintangi perlintasan kapal di selat internasional.

Selain mendesak pemulihan jalur pelayaran dan penerbangan yang aman serta berkelanjutan, blok Asia Tenggara tersebut juga menegaskan kewajiban setiap negara untuk menyelesaikan sengketa secara damai dengan menghormati kedaulatan, perlindungan warga sipil, serta hukum internasional.

“Kami menyatakan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan diskriminatif atau sepihak yang dapat menghambat atau merintangi kapal yang melewati Selat Hormuz, atau selat mana pun yang digunakan untuk navigasi internasional, yang tidak sesuai dengan hukum internasional, sebagaimana tercermin dalam UNCLOS 1982,” bunyi pernyataan resmi para Menteri Luar Negeri ASEAN.

Eskalasi ketegangan  kembali memuncak setelah pasukan Amerika Serikat melakukan rangkaian serangan ke Iran sejak 8 Juli 2026, yang diklaim sebagai tanggapan atas tindakan Iran terhadap kapal komersial di Selat Hormuz.

Aksi tersebut dibalas serangan Iran ke pangkalan-pangkalan AS di Timur Tengah, padahal sebelumnya Washington dan Teheran telah menandatangani memorandum pengakhiran konflik pada 18 Juni 2026.

“ASEAN juga mengakui komitmen kolektif Organisasi Maritim Internasional untuk memastikan pelindungan dan peningkatan keselamatan dan kesejahteraan pelaut di kawasan ini,” kata para Menlu ASEAN.